Perang Badar (17 Ramadan 2 H)
Perang Badar terjadi di Lembah Badar, 125 km selatan Madinah. Perang Badar merupakan puncak pertikaian antara kaum muslim Madinah dan musyrikin Quraisy Mekah. Peperangan ini disebabkan oleh tindakan pengusiran dan perampasan harta kaum muslim yang dilakukan oleh musyrikin Quraisy. Selanjutnya kaum Quraisy terus menerus berupaya menghancurkan kaum muslim agar perniagaan dan sesembahan mereka terjamin. Dalam peperangan ini kaum muslim memenangkan pertempuran dengan gemilang. Tiga tokoh Quraisy yang terlibat dalam Perang Badar adalah Utbah bin Rabi’ah, al-Walid dan Syaibah. Ketiganya tewas di tangan tokoh muslim seperti Ali bin Abi Thalib. Ubaidah bin Haris dan Hamzah bin Abdul Muthalib. adapun di pihak muslim Ubaidah bin Haris meninggal karena terluka.
Perang Uhud (Syakban 3 H)
Perang Uhud terjadi di Bukit Uhud. Perang Uhud dilatarbelakangi kekalahan kaum Quraisy pada Perang Badar sehingga timbul keinginan untuk membalas dendam kepada kaum muslim. Pasukan Quraisy yang dipimpin Khalid bin Walid mendapat bantuan dari kabilah Saqib, Tihamah, dan Kinanah. Nabi Muhammad SAW segera mengadakan musyawarah untuk mencari strategi perang yang tepat dalam menghadapi musuh. Kaum Quraisy akan disongsong di luar Madinah. Akan tetapi, Abdullah bin Ubay membelot dan membawa 300 orang Yahudi kembali pulang. Dengan membawa 700 orang yang tersisa, Nabi SAW melanjutkan perjalanan sampai ke Bukit Uhud. Perang Uhud dimulai dengan perang tanding yang dimenangkan tentara Islam tetapi kemenangan tersebut digagalkan oleh godaan harta, yakni prajurit Islam sibut memungut harta rampasan. Pasukan Khalid bin Walid memanfaatkan keadaan ini dan menyerang balik tentara Islam. Tentara Islam menjadi terjepit dan porak-poranda, sedangkan Nabi SAW sendiri terkena serangan musuh. Pasukan Quraisy kemudian mengakhiri pertempuran setelah mengira Nabi SAW terbunuh. Dalam perang ini, Hamzah bin Abdul Muthalib (paman Nabi SAW) meninggal terbunuh.
Perang Khandaq (Syawal 5 H)
Lokasi Perang Khandaq adalah di sekitar kota Madinah bagian utara. Perang ini juga dikenal sebagai Perang Ahzab (Perang Gabungan). Perang Khandaq melibatkan kabilah Arab dan Yahudi yang tidak senang kepada Nabi Muhammad SAW. Mereka bekerjasama melawan Nabi SAW. Di samping itu, orang Yahudi juga mencari dukungan kabilah Gatafan yang terdiri dari Qais Ailan, Bani Fazara, Asyja’, Bani Sulaim, Bani Sa’ad dan Ka’ab bin Asad. Usaha pemimpin Yahudi, Huyay bin Akhtab, membuahkan hasil. Pasukannya berangkat ke Madinah untuk menyerang kaum muslim. Berita penyerangan itu didengar oleh Nabi Muhammad SAW. Kaum muslim segera menyiapkan strategi perang yang tepat untuk menghasapo pasukan musuh. Salman al-Farisi, sahabat Nabi SAW yang mempunyai banyak pengalaman tentang seluk beluk perang, mengusulkan untuk membangun sistem pertahanan parit (Khandaq). Ia menyarankan agar menggali parit di perbatasan kota Madinah, dengan demikian gerakan pasukman musuh akan terhambat oleh parit tersebut. Usaha ini ternyata berhasil menghambat pasukan musuh.
Perang Khaibar (7 H)
Lokasi perang ini adalah di daerah Khaibar. Perang Khaibar merupakan perang untuk menaklukkan Yahudi. Masyarakat Yahudi Khaibar paling sering mengancam pihak Madinah melalui persekutuan Quraisy atau Gatafan. Pasukan muslimin yang dipimpin Nabi Muhammad SAW menyerang benteng pertahanan Yahudi di Khaibar. Pasukan muslim mengepung dan memutuskan aliran air ke benteng Yahudi. Taktik itu ternyata berhasil dan akhirnya pasukan muslim memenangkan pertempuran serta menguasai daerah Khaibar. Pihak Yahudi meminta Nabi SAW untuk tidak mengusir mereka dari Khaibar. Sebagai imbalannya, mereka berjanji tidak lagi memusuhi Madinah dan menyerahkan hasil panen kepada kaum muslim.
Perang Mu’tah (8 H)
Perang ini terjadi karena Haris al-Ghassani raja Hirah, menolak penyampaian wahyu dan ajakan masuk Islam yang dilakukan Nabi Muhammad SAW. Penolakan ini disampaikan dengan cara membunuh utusan Nabi SAW. Nabi SAW kemudian mengirimkan pasukan perang di bawah pimpinan Zaid bin Harisah. Perang ini dinamakan Perang Mu’tah karena terjadi di desa Mu’tah, bagian utara Semenanjung Arabia. Pihak pasukan muslim mendapat kesulitan menghadapi pasukan al-Ghassani yang dibantu pasukan Kekaisaran Romawi. Beberapa sahabat gugur dalam pertempuran tersebut, antara lain Zaid bin Harisah sendiri. Akhirnya Khalid bin Walid mengambil alih komando dan menarik pasukan muslim kembali ke Madinah. Kemampuan Khalin bin Walid menarik pasukan muslimin dari kepungan musuh membuat kagum masyarakat wilayah tersebut. Banyak kabilah Nejd, Sulaim, Asyja’, Gatafan, Abs, Zubyan dan Fazara masuk Islam karena melihat keberhasilan dakwah Islam.
Penaklukan Kota Mekah/Fath al-Makkah (8 H)
Fath al-Makkah terjadi di sekitar kota Mekah. Latar belakang peristiwa ini adalah adanya anggapan kaum Quraisy bahwa kekuatan kaum muslim telah hancur akibat kalah perang di Mu’tah. Kaum Quraisy beranggapan Perjanjian Hudaibiyah (6 H) tidak penting lagi, maka mereka mengingkarinya dan menyerang Bani Khuza’ah yang berada dibawa perlindungan kaum muslim. Nabi Muhammad SAW segera memerintahkan pasukan muslimin untuk menghukum kaum Quraisy. Pasukan muslimin tidak mendapat perlawanan yang berarti, kecuali dari kaum Quraisy yang dipimpin Ikrimah dan Safwan. Berhala di kota Mekah dihancurkan dan akhirnya banyak kaum Quraisy masuk Islam.
Perang Hunain ( 8 Safar 8 H)Perang Hunain berlangsung antara kaum muslim melawan kaum Quraisy yang terdiri dari Bani Hawazin, Bani Saqif, Bani Nasr dan Bani Jusyam. Perang ini terjadi di Lembah Hunain, sekitar 70 km dari Mekah. Perang Hunain merupakan balas dendam kaum Quraisy karena peristiwa Fath al-Makkah. Pada awalnya pasukan musuh berhasil mengacaubalaukan pasukan Islam sehingga banyak pasukan Islam yang gugur. Nabi SAW kemudian menyemangati pasukannya dan memimpin langsung peperangan. Pasukan muslim akhirnya dapat memenangkan pertempuran tersebut.
Perang Ta’if (8 H)
Pasukan muslim mengejar sisa pasukan Quraisy, yang melarikan diri dari Hunain, sampai di kota Ta’if. Pasukan Quraisy bersembunyi dalam benteng kota yang kokoh sehingga pasukan muslimin tidak dapat menembus benteng. Nabi Muhammad SAW mengubah taktik perangnya dengan memblokade seluruh wilayah Ta’if. Pasukan muslimin kemudian membakar ladang anggur yang merupakan sumber daya alam utama penduduk Ta’if. Penduduk Ta’if pada akhirnya menyerah dan menyatakan bergabung dengan pasukan Islam.
Perang Tabuk (9 H)
Lokasi perang ini adalah kota Tabuk, perbatasan antara Semenanjung Arabia dan Syam (Suriah). Adanya peristiwa penaklukan kota Mekah membuat seluruh Semenanjung Arabia berada di bawah kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Melihat kenyataan itu, Heraklius, penguasa Romawi Timur, menyusun pasukan besar untuk menyerang kaum muslim. Pasukan muslimin kemudian menyiapkan diri dengan menghimpun kekuatan yang besar karena pada masa itu banyak pahlawan Islam yang menyediakan diri untuk berperang bersama Nabi SAW. Pasukan Romawi mundur menarik diri setelah melihat besarnya jumlah pasukan Islam. Nabi SAW tidak melakukan pengejaran tetapi berkemah di Tabuk. Di sini Nabi SAW membuat perjanjian dengan penduduk setempat sehingga daerah perbatasan tersebut dapat dirangkul dalam barisan Islam.
Perang Widan (12 Rabiulawal 2 H)
Perang ini terjadi di Widan, sebuah desa antara Mekah dan Madinah. Rasulullah SAW memimpin pasukan muslimin menghadang kafilah Quraisy. Pertempuran fisik tidak terjadi karena kafilah Quraisy lewat di daerah tersebut. Rasulullah SAW selanjutnya mengadakan perjanjian kerjasama dengan Bani Damrah yang tinggal di rute perdagangan kafilah Quraisy di Widan. Kesepakatan tersebut berisi kesanggupan Bani Damrah untuk membantu kaum muslim apabila dibutuhkan.
Sariyah Hamzah bin Abdul Muthalib (Ramadhan 1 H)
Perang ini merupakan sariyah pertama yang terjadi dalam sejarah Islam. Sariyah ini berlangsung di dataran rendah al-Bahr, tidak jauh dari kota Madinah. Perang ini melibatkan 30 orang muslimin dan 300 orang Quraisy. Pasukan muslimin dipimpin Hamzah bin Abdul Muthalib, sedangkan pasukan Quraisy dipimpin Abu Jahal bin Hisyam. Perang ini tidak menimbulkan korban karena segera dilerai Majdi bin Amr.
Sariyah Ubaidah bin Haris (Syawal 1 H)
Sariyah ini berlangsung di al-Abwa’, desa antara Mekah dan Madinah. Kaum muslim berjumlah 80 orang, sedangkan kaum Quraisy berjumlah sekiyat 200 orang. Kaum muslim (semuanya Muhajirin) dipimpin Ubaidah bin Haris, sedangkan kaum Quraisy dipimpin Abu Sa’ad bin Abi Waqqas sempat melepaskan anak panahnya. Peristiwa tersebut menandai lepasnya anak panah pertama dalam sejarah perang Islam.
Sariyah Abdullah bin Jahsy (Rajab 2 H)
Perang ini dipimpin Abdullah bin Jahsy, sedangkan kaum Quraisy dipimpin Amr bin Hazrami. Perang ini terjadi di Nakhlah, antara Ta’if dan Mekah. Kaum muslim berhasil membunuh Amr bin Hazrami dan menahan dua orang Quraisy sebagai tawanan perang. Kaum muslim juga memperoleh harta rampasan perang dan membawanya ke hadapan Nabi Muhammad SAW. Nabi SAW menyatakan bahwa beliau tidak pernah menyuruh mereka berperang karena pada bulan Rajab diharamkan untuk membunuh atau melakukan peperangan. Peristiwa tersebut kemudian digunakan oleh kaum Quraist untuk memfitnah dengan mengatakan kaum muslim melanggar bulan suci. Pada saat itu turun firman Allah SWT surah al-Baqarah (2) ayat 217 yang menjelaskan tentang ketentuan berperang pada bulan Haram (bulan Rajab)
Sariyah Qirdah (Jumadilakhir 3 H)
Sariyah Qirdah berlangsung di sumur Qirdah, suatu tempat di Nejd (Arab Saudi). Kaum muslim berjumlah 100 orang penunggang kuda, dipimpin oleh Zaid bin Harisah. Sariyah Qirdah bertujuan untuk menghadang kafilah Quraisy dari Mekah. Perang ini berhasil dimenangkan kaum muslim dengan menyita harta kaum Quraisy. Harta tersebut kemudian dijadikan ganimah (harta rampasan perang), yang merupakan ganimah pertama dalam sejarah perang Islam. Sebagian orang musyrik yang tidak melarikan diri selanjutnya dibawa ke Madinah dan akhirnya menyatakan diri masuk Islam.
Sariyah Bani Asad (4 H)
Sariyah ini berlangsung di Gunung Bani Asad, di sebelah timur Madinah. Nabi Muhammad SAW memerintahkan kaum muslim untuk menghadang Bani Asad yang berencana untuk menyerang Madinah. Nabi SAW menganjurkan agar pasukan muslim berjalan pada malam hari dengan menempuh jalan yang tidak biasa dilalui orang. Pasukan muslim yang dipimpin Abu Salam al-Makhzum dan terdiri dari 150 orang berhasil menyergap musuh. Mereka juga mendapatkan ganimah (harta rampasan perang) dari pihak Bani Asad.
Sariyah Raji (Safar 4 H)
Sariyah ini berlangsung di Raji’, yakni suatu daerah yang terletak di antara Mekah dan ‘Asfan dan melibatkan pasukan muslimin melawan pasukan Bani Huzail. Perang ini dilatarbelakangi oleh rencana pemimpin Bani Huzail, Khalid bin Sufyan bin Nubaih al-Huzali,untuk menyerang Madinah. Nabi Muhammad SAW memerintahkan Abdullah bin Unais meneliti kebenaran rencana tersebut. Abdullah kemudian membunuh Khalid dan melaporkan kejadian itu kepada Nabi Muhammad SAW. Bani Lihyan, cabang Bani Huzail merencanakan balas dendam atas terbunuhnya Khalid. Mereka meminta agar Nabi Muhammad SAW mengirimkan beberapa sahabat untuk memberi pelajaran agama Islam kepada mereka.Nabi Muhammad SAW mengabulkan permintaan itu dan mengirimkan enam orang sahabat beserta rombongan utusan Bani Lihyan. Keenam sahabat disergap oleh pasukan Bani Huzail di Raji’. Para sahabat itu sempat mengadakan perlawanan, namun tiga orang terbunuh dan tiga lainnya ditawan oleh musuh. Tiga orang sahabat yang ditawan selanjutnya dibawah ke kaum musyrikin Mekah dan akhirnya dibunuh.
Sariyah Biru Ma’unah (Safar 4 H)
Sariyah Bi’ru Ma’unah berlangsung di wilayah timur Madinah antara kaum muslim dan Bani Amir. Nabi Muhammad SAW mengutus Amir bin Malik (Abu Barra’), seorang pemimpin dari Bani Amir yang sebelumnya menolak untuk memeluk agama Islam, beserta al-Munzir bin Amar dari Bani Sa’idah untuk memimpin 40 orang tentara yang terdiri dari para penghafal Al-Qur’an. Rombingan tersebut berjalan sampai di Bi’ru Ma’unah, yakni suatu daerah antara Bani Amir dan Bani Salim. Mereka mengirimkan surat kepada Amir bin Tufail, pemimpin Bani Amir, melalui seorang anggota pasukan yang bernama Haram bin Malhan. Amir bin Tufail membunuh Haram bin Malhan, sehingga memicu peperangan antara kedua belah pihak. Kaum muslim mengalami kekalahan dalam sariyah ini karena semua pasukan gugur, kecualil Ka’b bin Zaid al-Ansari. Rabi’ah, anak Abu Barra’, membunuh Amir bin Tufail dengan sebilah tombak sebagai balas dendam atas kematian ayahnya.
Sariyah Ijla’ Bani Nadir
Sariyah Ijla’ Bani Nazir merupakan sariyah yang dilakukan sahabat Nabi SAW untuk mengusir Bani Nadir dari tempat tinggal mereka.Latar belakang tindakan ini adalah niat Bani Nadir untuk membunuh utusan Nabi Muhammad SAW. Utusan Nabi SAW tersebut ingin menyelesaikan maslaah pembunuhan yang dilakukan Amr bin Umayyah, kabilah Bani Amir dan sekutu Bani Nadir, terhadap dua orang muslimin. Tindakan pengusiran ini semula tidak mendapat tanggapan dari Huyay bin Akhtab, epmimpin Bani Nadir, tetapi karena diancam akan diserang oleh kaum muslim akhirnya mereka mau pindah daerahnya. Nabi SAW memberi jaminan keselamatan atas harta benda dan anak-anak mereka sampai keluar dari Madinah. Sebagian dari Bani Nadir menetap di Khaibar dan di Syam (Suriah).
Sariyah Zi al-Qissah
Sariyah berlangsung di Zi al-Qissah, sekitar 24 mil dari Madinah, antara kaum muslim dan Bani Sa’labah. Bani Sa’labah berencana menyerang peternakan kaum muslim di Haifa’, suatu tempat yang jauh dari Madinah. Setelah mengetahui rencana tersebutm pasukan muslimin segera menyerang Bani Sa’labah dengan mengirim 10 orang yang dipimpin oleh Muhammad bin Maslamah. Pasukan pertama itu gagal menjalankan tugas karena mereka dibunuh ketika beristirahat di pinggiran desa. Muhammad bin Maslamah melaporkan kejadian tersebut kepada Nabi Muhammad SAW. Selanjutnya Nabi SAW mengirimkan pasukan kedua di bawah pimpinan Abu Ubaidah bin Jarrah. Bani Sa’labah melarikan diri ketika Abu Ubaidah sampai di tempat itu.
Sariyah Ka’b bin Umair al-Gifari (8 H)
Latar belakang sariyah ini adalah penolakan kaum musyrikin di Zat Atlah, suatu tempat di Syam (Suriah),terhadap ajakan beberapa utusan Nabi Muhammad SAW untuk memeluk agama Islam. Nabi SAW mengirimkan 15 tentara untuk menyerang mereka. Pertempuran tersebut berlangsung sengit, dan akhirnya semua pasukan muslim menjadi syuhada, kecuali Ka’b bin Umair al-Gifari (pemimpin perang) yang dapat menyelamatkan diri.
No comments:
Post a Comment